Perumahan Green Citayam City akan digusur dalam waktu dekat ini, Pasalnya, Pengadilan Negeri ( PN ) Cibinong telah menyetujui untuk dilakukan eksekusi tersebut. Eksekusi telah dimulai sejak tanggal 13 Maret 2020.
Dalam prosesnya sendiri, penggusuran perumahan tersebut akan dieksekusi dengan melewati dua tahap. Pertama, penyitaan bidang tanah Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) nomor 1798,03,1799. Tahap kedua, SHGB nomor 1799,1798, dan nomor 3.
"Eksekusi tahap pertama berupa lahan kosong, tidak dihuni oleh warga," jelas Ben.
Proses eksekusi ini dilakukan dua tahap berdasarkan hasil keputusan dari rapat koordinasi yang telah elibatkan berbagai unsur, termasuk PT Tjitajam selaku pemilik sah lahan tersebut.
Dalam kondisi ini PT Tjitajam masih bisa melakukan komunikasi dengan sejumlah konsumen yang telah menempati rumah tau juga yang masih dalam proses pengajuan kredit perumahan tersebut. Konsumen meminta agar PT Tjitajam dapat memberikan solusi bagi kontraktor Green Citayam City untuk bisa mengembalikan kerugian bagi konsumen secara menyeluruh.
"Dengan alasan kemanusiaan eksekusi untuk lahan yang ada bangunan dilaksanakan tahap kedua. Pelaksanaannya setelah PT Tjitajam menyelesaikan sosialisasi ke konsumen," terangnya
Distributor Beras Organik di Cirebon
7 Agu 2019 | 1309
Beras putih merupakan beras yang paling banyak dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia. Beras putih tidak lain beras yang diperoleh dari padi yang sudah digiling dan dibersihkan sehingga ...
10 Aspek Penting Pemasaran Bisnis Menggunakan Youtube
21 Jul 2024 | 62
Pemasaran bisnis merupakan salah satu elemen krusial dalam mengembangkan dan memperluas jangkauan suatu usaha. Di era digital ini, pemasaran melalui platform online telah menjadi hal yang ...
Bencana Alam Terdahsyat Sepanjang Masa di Dunia yang Perlu Diketahui
22 Mei 2020 | 1199
Sejak zaman dahulu kehidupan di bumi tidak pernah terlepas dari yang namanya bencana alam. kejadian bencana alam yang terjadi di bumi tentu sangat mengerikan kehidupan manusia. Bahkan ...
Wahana Aqua Kidzania Mengajarkan Tanggung Jawab terhadap Sampah Sendiri
13 Maret 2020 | 1908
Kidzania Jakarta memberikan kesadaran tentang tanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan sendiri. Dalam kondisi ini, Kidzania memberika dua zona yaitu zona pilih dan zona jaga. Di kedua ...
Berhenti Tayang Kartun Nussa dan Rarra Padahal Sangat Mendidik Untuk Anak-Anak
6 Jan 2021 | 938
Di Indonesia Nussa dan Rarra ini memang dashyat pengaruhnya ke anak-anak dan orang tua. Cara penyampaiannya pun sangat sederhana, kalimat-kalimat percakapannya lucu dan menggemaskan. Simpel ...
Bandung Juara! Universitas Mana yang Paling Hits di Kota Kembang?
20 Agu 2024 | 34
Bandung, kota yang dikenal dengan sebutan "Kota Kembang," telah menjadi destinasi kuliah terfavorit di Indonesia. Kota ini tidak hanya menawarkan suasana yang kreatif dan unik, ...