rajabacklink
Proses Penggusuran Perumahan Green Citayam City

Proses Penggusuran Perumahan Green Citayam City

14 Maret 2020
1320x
Ditulis oleh : Writer

Perumahan Green Citayam City akan digusur dalam waktu dekat ini, Pasalnya, Pengadilan Negeri ( PN ) Cibinong telah menyetujui untuk dilakukan eksekusi tersebut.  Eksekusi telah dimulai sejak tanggal 13 Maret 2020. 

Dalam prosesnya sendiri, penggusuran perumahan tersebut akan dieksekusi dengan melewati dua tahap. Pertama, penyitaan bidang tanah Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) nomor 1798,03,1799. Tahap kedua, SHGB nomor 1799,1798, dan nomor 3.

"Eksekusi tahap pertama berupa lahan kosong, tidak dihuni oleh warga," jelas Ben.

Proses eksekusi ini dilakukan dua tahap berdasarkan hasil keputusan dari rapat koordinasi yang telah elibatkan berbagai unsur, termasuk PT Tjitajam selaku pemilik sah lahan tersebut.

Dalam kondisi ini PT Tjitajam masih bisa melakukan komunikasi dengan sejumlah konsumen yang telah menempati rumah tau juga yang masih dalam proses pengajuan kredit perumahan tersebut. Konsumen meminta agar PT Tjitajam dapat memberikan solusi bagi kontraktor Green Citayam City untuk bisa mengembalikan kerugian bagi konsumen secara menyeluruh. 

"Dengan alasan kemanusiaan eksekusi untuk lahan yang ada bangunan dilaksanakan tahap kedua. Pelaksanaannya setelah PT Tjitajam menyelesaikan sosialisasi ke konsumen," terangnya

Baca Juga:
Korban Corona di Jakarta Mencapai 283 Orang, Anies Menjelaskan!

Korban Corona di Jakarta Mencapai 283 Orang, Anies Menjelaskan!

Nasional      

30 Maret 2020 | 650


Korban virus Covid-19 semakin meningkat setiap harinya. Khususnya di Jakarta, berdasarkan data yang diambil, pada bulan Maret 2020 banyak dilakukan pemulasaraan dan pemakaman jenazah corona ...

Virus Corona Disebabkan Penularan Lokal

Virus Corona Disebabkan Penularan Lokal

Kesehatan      

10 Maret 2020 | 838


Baru - baru ini di Indonesia telah tersebar wabah virus Corona. Dari delapan kasus baru yang positif Corona di Indonesia, tenryata ada satu dinyatakan penularan lokal. hal ini telah ...

Wishnutama : Sewa BTS untuk Promosi Wisata, Saya Tidak Mampu

Wishnutama : Sewa BTS untuk Promosi Wisata, Saya Tidak Mampu

Pariwisata      

26 Feb 2020 | 890


Wabah virus Corona sangatlah berpengaruh besar terhadap pariwisata di Indonesia. Turunnya minat wisatawan luar untuk datang ke Indonesia menjadi perhatian lebih bagi Wishnutama, Menteri ...

Karakteristik serta Keuntungan Mendirikan Perseroan Terbatas

Karakteristik serta Keuntungan Mendirikan Perseroan Terbatas

Tips      

8 Nov 2019 | 1661


Perusahaan Terbatas atau PT kini telah menjadi model badan usaha yang lazim dan banyak dipilih. Dan secara garis besar badan usaha ini terbagi menjadi dua yaitu badan usaha berbadan hukum ...

Penyebab Angina yang Patut Diwaspadai

Penyebab Angina yang Patut Diwaspadai

Kesehatan      

18 Agu 2020 | 525


Angin Duduk (Angina)  memiliki gejala umum seperti orang masuk angin biasa, namun beberapa kasus merasakan nyeri pada bagian dada dan sesak napas. Siapapun bisa terserang Angin Duduk ...

DPR Semakin Menggila, Setelah Disahkannya UU Cipta Kerja Kini RUU HIP Juga Mulai Di Agendakan

DPR Semakin Menggila, Setelah Disahkannya UU Cipta Kerja Kini RUU HIP Juga Mulai Di Agendakan

Politik      

26 Nov 2020 | 603


Entah apa yang merasukimu wahai DPR, belum hilang luka para buruh dengan tetap di sahkannya UU Cipta Kerja, kini DPR kembali akan tetap agendakan RUU HIP yang sebenarnya akan menjadi ...

Copyright © JempolMedia.com 2018 - All rights reserved