Perumahan Green Citayam City akan digusur dalam waktu dekat ini, Pasalnya, Pengadilan Negeri ( PN ) Cibinong telah menyetujui untuk dilakukan eksekusi tersebut. Eksekusi telah dimulai sejak tanggal 13 Maret 2020.
Dalam prosesnya sendiri, penggusuran perumahan tersebut akan dieksekusi dengan melewati dua tahap. Pertama, penyitaan bidang tanah Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) nomor 1798,03,1799. Tahap kedua, SHGB nomor 1799,1798, dan nomor 3.
"Eksekusi tahap pertama berupa lahan kosong, tidak dihuni oleh warga," jelas Ben.
Proses eksekusi ini dilakukan dua tahap berdasarkan hasil keputusan dari rapat koordinasi yang telah elibatkan berbagai unsur, termasuk PT Tjitajam selaku pemilik sah lahan tersebut.
Dalam kondisi ini PT Tjitajam masih bisa melakukan komunikasi dengan sejumlah konsumen yang telah menempati rumah tau juga yang masih dalam proses pengajuan kredit perumahan tersebut. Konsumen meminta agar PT Tjitajam dapat memberikan solusi bagi kontraktor Green Citayam City untuk bisa mengembalikan kerugian bagi konsumen secara menyeluruh.
"Dengan alasan kemanusiaan eksekusi untuk lahan yang ada bangunan dilaksanakan tahap kedua. Pelaksanaannya setelah PT Tjitajam menyelesaikan sosialisasi ke konsumen," terangnya
Korban Corona di Jakarta Mencapai 283 Orang, Anies Menjelaskan!
30 Maret 2020 | 650
Korban virus Covid-19 semakin meningkat setiap harinya. Khususnya di Jakarta, berdasarkan data yang diambil, pada bulan Maret 2020 banyak dilakukan pemulasaraan dan pemakaman jenazah corona ...
Virus Corona Disebabkan Penularan Lokal
10 Maret 2020 | 838
Baru - baru ini di Indonesia telah tersebar wabah virus Corona. Dari delapan kasus baru yang positif Corona di Indonesia, tenryata ada satu dinyatakan penularan lokal. hal ini telah ...
Wishnutama : Sewa BTS untuk Promosi Wisata, Saya Tidak Mampu
26 Feb 2020 | 890
Wabah virus Corona sangatlah berpengaruh besar terhadap pariwisata di Indonesia. Turunnya minat wisatawan luar untuk datang ke Indonesia menjadi perhatian lebih bagi Wishnutama, Menteri ...
Karakteristik serta Keuntungan Mendirikan Perseroan Terbatas
8 Nov 2019 | 1661
Perusahaan Terbatas atau PT kini telah menjadi model badan usaha yang lazim dan banyak dipilih. Dan secara garis besar badan usaha ini terbagi menjadi dua yaitu badan usaha berbadan hukum ...
Penyebab Angina yang Patut Diwaspadai
18 Agu 2020 | 525
Angin Duduk (Angina) memiliki gejala umum seperti orang masuk angin biasa, namun beberapa kasus merasakan nyeri pada bagian dada dan sesak napas. Siapapun bisa terserang Angin Duduk ...
DPR Semakin Menggila, Setelah Disahkannya UU Cipta Kerja Kini RUU HIP Juga Mulai Di Agendakan
26 Nov 2020 | 603
Entah apa yang merasukimu wahai DPR, belum hilang luka para buruh dengan tetap di sahkannya UU Cipta Kerja, kini DPR kembali akan tetap agendakan RUU HIP yang sebenarnya akan menjadi ...