Peristiwa kebakaran di gedung kejaksaan yang terjadi pada hari sabtu 22 Agustus 2020 sungguh mengejutkan semua orang, karena di dalam gedung tersebut pastinya tersimpan berkas-berkas penting tentang berbagai kasus. Apalagi api baru bisa di padamkan pada hari Minggu paginya, yang pasti banyak orang berfikir sudah tidak ada lagi dokumen yang terselamatkan karena sudah terlalap api.
Rakyat pun bertanya-tanya ini gedung benar terbakar atau sengaja di bakar oleh oknum tertentu yang sengaja ingin melenyapkan bukti kasus kelas kakap. Karena di dalam gedung tersebut tersimpan banyak berkas kasus, terutama kasus korupsi.
Seperti terkesan terburu-buru Mahfud MD sudah memberikan keterangan bahwa berkas-berkas kasus korupsi masih aman, sedangkan pihak berwajib saja belum memberikan keterangan apapun. Mahfud bahkan sudah mengklaim bahwa sudah berbicara langsung dengan Jaksa Agung Burhanuddin dan Jampidum Fadhil Zumhana.
Keterangan Mahfud tersebut memang terkesan meyakinkan, tetapi menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya yaitu Yusri Yunus mengatakan bahwa titik api ada di gedung utama. Artinya semua berkas tidak selamat atau tidak aman seperti keterangan Mahfud MD sebelumnya.
Terlepas dari keduanya Media Tempo juga menuliskan berita dengan judul ‘Habis Terbakar Tinggal Perkara’. Yang isinya menjelaskan adanya hubungan terbakarnya gedung Kejaksaan Agung dengan Kasus Suap Djoko Tjandra.
Media Tempo juga menulis tentang jaksa Pinangki yang mengajukan proposal pembebasan Tjoko Tjandra seharga 100 juta dolar Amerika atau setara dengan Rp 15 triliun.
Jika memang benar peristiwa tersebut ada kaitannya dengan adanya kasus suap Djoko Tjandra, maka ini menggambarkan bahwa hukum di Indonesia memang sedang amburadul. Di mata para elit itu, hukum benar-benar menjadi komoditas yang gurih untuk diperdagangkan.
Semua ini terjadi tidak lepas dari peran Presiden yang telah gagal menjaga tatanan hukum di Indonesia, karena Presiden saat ini yaitu Jokowi tidak memiliki kemampuan yang dibutuhkan untuk memimpin negara besar seperti Indonesia.
Karena jika pemimpinnya lemah maka hukum akan secara gampang bisa di acak-acak bahkan diputarbalikkan, yang benar bisa menjadi salah dan yang salah bisa jadi benar. Semuanya seakan bisa diatur asalkan ada uang untuk membeli hukum tersebut.
Ganjar Pranowo Himbau Masyarakat Tidak Mudik Lebaran 2020
28 Maret 2020 | 494
Penyebaran virus Covid-19 atau biasa kita sebut virus Corona sedang masif di kalangan masyarakat Indonesia khususnya di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Oleh karena itu, Ganjar Pranowo ...
Rempah Bahan Baku Jamu Mulai Naik Daun
14 Maret 2020 | 347
Sejak merebaknya kasus Covid-19 di Indonesia, hal itu menggugah masyarakat untuk mencari tahu informasi terkait upaya pencegahan agar tubh tidak terkena virus Corona tersebut. Salah satu ...
Manfaat Kesehatan Minum Air Lemon Hangat
15 Sep 2020 | 80
Bila selama ini anda termasuk pada orang yang suka minum teh atau kopi di pagi hari, maka sebaiknya mulai kini pertimbangkan untuk minum air lemon hangat. Mengapa demikian? Pasalnya di ...
Layanan Terbaik Sewa Mobil Saat Ini
4 Jan 2019 | 519
JempolMedia.com - Memilih layanan sewa mobil untuk perjalanan anda merupakan solusi efektif yang banyak digunakan. Sebelum menggunakan layanan ini, ada baiknya anda ketahui jenis layanan ...
Erick Thohir & Benny Tjokro Dalam Pusaran Korupsi Asabri 23 Triliun
4 Feb 2021 | 40
Korupsi Asabri yang sangat merugikan negara hingga mencapai 23 triliun ini sampai menyebut nama Erick Thohir dan Benny Tjokro. Nama Benny Tjokrosaputro kembali disebut terseret pusaran ...
24 Agu 2019 | 382
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta Taufiqurrahman resmi melaporkan Wakil Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rian Ernest ke Polda Metro Jaya pada ...