

Peristiwa kebakaran di gedung kejaksaan yang terjadi pada hari sabtu 22 Agustus 2020 sungguh mengejutkan semua orang, karena di dalam gedung tersebut pastinya tersimpan berkas-berkas penting tentang berbagai kasus. Apalagi api baru bisa di padamkan pada hari Minggu paginya, yang pasti banyak orang berfikir sudah tidak ada lagi dokumen yang terselamatkan karena sudah terlalap api.
Rakyat pun bertanya-tanya ini gedung benar terbakar atau sengaja di bakar oleh oknum tertentu yang sengaja ingin melenyapkan bukti kasus kelas kakap. Karena di dalam gedung tersebut tersimpan banyak berkas kasus, terutama kasus korupsi.
Seperti terkesan terburu-buru Mahfud MD sudah memberikan keterangan bahwa berkas-berkas kasus korupsi masih aman, sedangkan pihak berwajib saja belum memberikan keterangan apapun. Mahfud bahkan sudah mengklaim bahwa sudah berbicara langsung dengan Jaksa Agung Burhanuddin dan Jampidum Fadhil Zumhana.
Keterangan Mahfud tersebut memang terkesan meyakinkan, tetapi menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya yaitu Yusri Yunus mengatakan bahwa titik api ada di gedung utama. Artinya semua berkas tidak selamat atau tidak aman seperti keterangan Mahfud MD sebelumnya.
Terlepas dari keduanya Media Tempo juga menuliskan berita dengan judul ‘Habis Terbakar Tinggal Perkara’. Yang isinya menjelaskan adanya hubungan terbakarnya gedung Kejaksaan Agung dengan Kasus Suap Djoko Tjandra.

Media Tempo juga menulis tentang jaksa Pinangki yang mengajukan proposal pembebasan Tjoko Tjandra seharga 100 juta dolar Amerika atau setara dengan Rp 15 triliun.
Jika memang benar peristiwa tersebut ada kaitannya dengan adanya kasus suap Djoko Tjandra, maka ini menggambarkan bahwa hukum di Indonesia memang sedang amburadul. Di mata para elit itu, hukum benar-benar menjadi komoditas yang gurih untuk diperdagangkan.
Semua ini terjadi tidak lepas dari peran Presiden yang telah gagal menjaga tatanan hukum di Indonesia, karena Presiden saat ini yaitu Jokowi tidak memiliki kemampuan yang dibutuhkan untuk memimpin negara besar seperti Indonesia.
Karena jika pemimpinnya lemah maka hukum akan secara gampang bisa di acak-acak bahkan diputarbalikkan, yang benar bisa menjadi salah dan yang salah bisa jadi benar. Semuanya seakan bisa diatur asalkan ada uang untuk membeli hukum tersebut.
Cara Mendapatkan Backlink dari Website dengan DA Tinggi Secara Gratis
9 Maret 2025 | 443
Backlink merupakan salah satu faktor penting dalam optimasi mesin pencari (SEO). Backlink yang berasal dari website dengan Domain Authority (DA) tinggi dapat meningkatkan kredibilitas dan ...
Cara Membuat Halaman Bisnis Facebook yang Berhasil Menarik Pelanggan Potensial
23 Maret 2025 | 449
Di era digital saat ini, memiliki kehadiran online yang kuat sangat penting untuk meningkatkan penjualan. Salah satu platform yang paling efektif untuk mempromosikan bisnis Anda adalah ...
Mengintegrasikan Kampanye Wisata Kemenparekraf dengan Strategi Blog Marketing
21 Apr 2025 | 447
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memiliki peran penting dalam mempromosikan potensi wisata di Indonesia. Dalam era digital saat ini, penggunaan strategi pemasaran ...
Passing Grade SNBT UGM 2026: Rekomendasi Jurusan Dengan Persaingan Ringan
16 Apr 2025 | 476
Dalam menghadapi Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) 2026, calon mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) harus memperhatikan passing grade untuk menentukan jurusan yang diincar. Setiap ...
Cara Membuat Thread di Twitter
12 Jul 2024 | 641
Twitter telah menjadi salah satu platform terkemuka untuk berbagi ide, opini, dan informasi singkat dalam bentuk cuitan. Namun, terkadang 280 karakter tidak cukup untuk mengekspresikan ide ...
Apa Itu Jurusan Teknik Industri dan Keterampilan Apa yang Akan Kamu Dapatkan?
13 Des 2025 | 376
Apa definisi sesungguhnya dari Teknik Industri S1, keterampilan inti apa yang akan Anda peroleh, dan bagaimana keahlian ini relevan dengan tuntutan efisiensi global di era digital? teknik ...